Jakarta – Komisi I dan pemerintah menyepakati RUU TNI dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam raker di ruang Banggar DPR.
Baca Juga

Polisi Gelar Rekonstruksi penembakan hansip di Jaktim, 32…

Waka BGN: Opsi delivery mbg Hanya untuk Bumil-Busui,…
Tak Perlu Ragu, jembatan teluk kendari Kini Lebih…
Akses Bener Meriah-takengon Terputus, Warga Terpaksa Rela Risiko…

lokakarya F-PKS MPR: Menuju Persatuan Lewat keberagaman suku…





