
Latar Belakang
Komisi XIII DPR RI memutuskan pembentukan panitia kerja (panja) pengawas pengelolaan Pusat Pengelola Komplek (PPK) Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Ini dilakukan setelah rapat kerja yang melibatkan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (kemensetneg) Setya Utama, Dirut PPK GBK Rakhmadi Afif Kusumo, serta Dirut ppk kemayoran Medi Kristianto. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti dan berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/3/2025).
Fakta Penting
Panja ini dibentuk untuk memperoleh data rinci mengenai PPK GBK dan Kemayoran, terutama sehubungan dengan capaian kerja dan operasional kedua lembaga tersebut. Dirut PPK GBK, Rakhmadi Afif Kusumo, mengungkapkan bahwa ada tarif khusus yang diberikan untuk tim nasional yang ingin menyewa Stadion Utama GBK.
Dampak
Pembentukan panja ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan GBK dan Kemayoran. Dengan adanya panja, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami mekanisme kerja PPK tersebut dan memastikan bahwa fasilitas publik ini digunakan secara efektif dan efisien.
Penutup:
Dengan adanya panja pengawas, Komisi XIII DPR RI menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa PPK GBK dan Kemayoran beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan bahwa fasilitas seperti GBK dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.