Berita

Pandji 96 Dihukuman Lembaga Adat Toraja: 96 Kerbau-Babi dan Rp 2 M, Apa yang Terjadi?

×

Pandji 96 Dihukuman Lembaga Adat Toraja: 96 Kerbau-Babi dan Rp 2 M, Apa yang Terjadi?

Sebarkan artikel ini
Pandji 96 Dihukuman Lembaga Adat Toraja: 96 Kerbau-Babi dan Rp 2 M, Apa yang Terjadi?
Pandji 96 Dihukuman lembaga adat toraja: 96 Kerbau-Babi dan Rp 2 M, Apa yang Terjadi?

Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) buntut candaannya mengenai adat Toraja . Sanksi adat berupa kerbau, babi, hingga uang tunai.

Dilansir detikSulsel , Jumat (7/11/2025), Ketua Umum TAST Benyamin Rante Allo mengatakan Pandji diberi sanksi material adat berdasarkan asas ‘lolo patuan atau mengorbankan kerbau dan babi. Totalnya yakni masing-masing 48 ekor kerbau dan babi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *