Berita

OTT KPK di OKU: Pejabat Terjaring, Tak Ada yang Mampu Menolak Peringatan

×

OTT KPK di OKU: Pejabat Terjaring, Tak Ada yang Mampu Menolak Peringatan

Sebarkan artikel ini
OTT KPK di OKU: Pejabat Terjaring, Tak Ada yang Mampu Menolak Peringatan
OTT KPK di OKU: Pejabat Terjaring, Tak Ada yang Mampu Menolak Peringatan

Terungkap tiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu ( OKU ) menagih fee ke Kadis PUPR OKU menjelang hari raya Idul Fitri. Ketiganya merupakan tersangka suap dan pemotongan anggaran.

Permintaan fee itu dilakukan sehari setelah KPK memberikan peringatan kepada penyelenggara negara. Meski sudah diberi peringatan melalui surat edaran (SE) oleh KPK, ketiganya tetap menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 ke salah satu tersangka lainnya, Nopriansyah, sebab sudah dijanjikan.

“Menjelang hari raya Idul Fitri pihak DPRD yang diwakili oleh saudara FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian saudara MFR (M Fahrudin), kemudian saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada saudara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh saudara NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *