
Subjudul:Penyelidikan Mengejutkan Subdit Jatanras
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus pemerasan skala besar yang melibatkan ormas Trinusa. Grup ini telah memeras pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC) selama lima tahun, sejak tahun 2020, dan berhasil meraup lebih dari Rp 5 miliar.
Subjudul:Fakta Mengejutkan dari Kasus Pemerasan
Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan pemerasan sistematis. “Mereka telah meraup sekitar Rp 5 miliar dari hasil pemerasan,” kata Rahim dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025). Saat ini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Subjudul:Dampak dan Implikasi Kasus Ini
Kasus ini tidak hanya merugikan ekonomi pedagang, tetapi juga mengancam keamanan di kawasan SGC. Penyelidikan ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan terhadap tindak pidana serupa di masa depan. Dengan pengungkapan ini, pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.