
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Satpol PP merazia sejumlah warung kelontong di sekitar Warung Jambu, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. Hasilnya, 507 botol minuman berbagai merek dan jenis disita.
“Kami cek di dua warung dan ditemukan ada 507 botol miras. Selain itu, ada dua pedagang kaki lima yang menjual miras, dan kami angkut. Satu warung juga kami tutup,” kata Jenal Mutaqin, Sabtu (29/3/2025).
Jaenal menyebutkan, ratusan botol miras tersebut diamankan dari warung di sekitar Jl Ahmad Yani, tak jauh dari jembatan Situ Duit, Kota Bogor, dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Ratusan botol miras tersebut disimpan pemiliknya di dalam bok pendingin berukuran besar.