Berita

Operasi Lilin Nataru Diperpanjang, Kakorlantas tegur Jajaran Cek Lalin Kembali!

×

Operasi Lilin Nataru Diperpanjang, Kakorlantas tegur Jajaran Cek Lalin Kembali!

Sebarkan artikel ini
Operasi Lilin Nataru Diperpanjang, Kakorlantas tegur Jajaran Cek Lalin Kembali!
operasi lilin Nataru Diperpanjang, Kakorlantas tegur Jajaran Cek Lalin Kembali!

Latar Belakang
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Acara ini digelar pada Jumat (2/1/2026) dan dihadiri oleh sejumlah jajaran penting Korlantas Polri, termasuk Dirkamsel Brigjen Prianto, Kabagops Kombes Aries Syahbudin, dan Kabagrenmin Kombes I Made Agus Prasatya.
Fakta Penting
Irjen Agus mengumumkan bahwa Operasi Lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru yang seharusnya berakhir pada hari ini pukul 00.00, diperpanjang hingga akhir pekan mendatang. Keputusan ini diambil karena dinamika operasi yang masih berlangsung dan kebutuhan untuk memastikan situasi harkamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta kamseltibcarlantas (kemasyarakatan lalu lintas) tetap terjaga.
Dalam apel tersebut, Irjen Agus juga menekankan pentingnya pemantauan dan penyelarasan operasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Dampak
Perpanjangan Operasi Lilin ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dan meminimalisir potensi kecelakaan atau gangguan lalu lintas selama masa liburan. Kakorlantas juga mengimbau seluruh jajaran untuk tetap waspada dan siap menangani segala situasi darurat yang mungkin terjadi.
Penutup
Dengan langkah ini, Korlantas Polri menunjukkan komitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru. Operasi Lilin yang diperpanjang tidak hanya menjadi langkah preventif, tetapi juga menjadi contoh bagaimana institusi keamanan dapat menyesuaikan dengan dinamika situasi yang terjadi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *