
Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Puluhan tersangka dijerat berikut sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi disita selama Operasi Antik Lancang Kuning 2025.
Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang mengatakan selama Operasi Antik Lancang Kuning yang digelar September 2025, jajarannya mengungkap 51 kasus narkoba dan menangkap 66 tersangka. “Operasi Antik Lancang Kuning 2025 ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkotika di wilayah kita. Kami tidak akan berhenti memberantas pelaku kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya,” kata Boby, Rabu (15/10/2025).