
Penangkapan Mengejutkan
Seorang ASN BPPKB Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial BA, ditangkap saat menyerupai jaksa untuk bertemu Bupati OKI, Sumatera Selatan, Muchendi. Setelah ditangkap, BA ditetapkan sebagai tersangka.
Latar Belakang
Dilansir detikSumbangsel, Rabu (8/10/2025), penyidik Kejati Sumsel juga menetapkan EF sebagai tersangka berkat perannya dalam aksi tersebut. Penetapan kedua tersangka ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-22/L.6.5/Fd.2/10/2025, tanggal 07 Oktober 2025.
Fakta Penting
Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan keabsahan penetapan tersangka terhadap BA dan EF. BA menyamar sebagai jaksa, sementara EF membantu aksi tersebut.
Penutup
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadapASN dan upaya pencegahan korupsi. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk meningkatkan integritas pemerintah.