
Pimpinan MPR RI Fraksi PAN Eddy Soeparno merespons Instruksi Presiden (Inpres) 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Menurut Eddy, Inpres Pengentasan Kemiskinan adalah kebijakan penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dalam hal ini ditandai dengan distribusi kesejahteraan yang merata.
“Pertumbuhan ekonomi secara kuantitas 8 persen sebaiknya diiringi dengan kualitas pertumbuhan ekonomi yang baik. Dalam hal ini adalah memastikan distribusi kesejahteraan merata kepada seluruh masyarakat,” ujar Eddy dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).