
Seorang pengemudi ojek daring (online) berinisial K menjadi korban pembegalan di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Pengemudi ojek online ( ojol ) itu dirampas motornya oleh penumpang.
Kasus ini bermula saat pelaku ingin menggunakan jasa ojek namun tak ingin melalui aplikasi. Pelaku yang juga calon penumpang itu mengatakan akan tetap membayar jasa ojek dengan tarif yang tertera di aplikasi ojol.
“Awal kejadian pelaku ingin memesan jasa ojek online, tetapi tidak dengan aplikasi dan ingin diantar ke arah Cipinang dengan harga tarif normal aplikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir Antara, Senin (31/3/2025).