Berita

Nekat Operasi Selama Ramadan, 2 Kafe Jual Miras di Kota Bogor Disegel – Update 2

×

Nekat Operasi Selama Ramadan, 2 Kafe Jual Miras di Kota Bogor Disegel – Update 2

Sebarkan artikel ini
Nekat Operasi Selama Ramadan, 2 Kafe Jual Miras di Kota Bogor Disegel - Update 2
Nekat Operasi Selama Ramadan, 2 Kafe Jual Miras di Kota Bogor Disegel – Update 2

Latar Belakang
Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin dan timnya menegakkan peraturan dengan menyegel dua kafe dan tempat hiburan malam (THM) di Bogor yang nekat beroperasi dan menjual minuman keras (miras) selama Ramadan. Aksi ini dilakukan setelah aduan warga yang menuding THM tersebut tetap buka meski sudah diberikan peringatan sebelumnya.
Fakta Penting
Dari operasi yang dilakukan Senin (17/3/2025), petugas menyita 353 botol miras dari berbagai merek yang tidak memiliki izin edar. Penyegelan dilakukan secara simultan di kafe SLR di Jl Raya Tajur, Bogor Timur, dan kafe DS di Bogor Barat. Pemilik kedua kafe tersebut akan dipanggil dan disidang sebagai tindak lanjut hukuman.
Dampak
Aksi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam menegakkan aturan dan menjaga kebhinekaan masyarakat selama bulan suci Ramadan. Masyarakat pun diharapkan lebih sadar dan ikut melaporkan pelanggaran serupa untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *