Berita

Naik Upah 10,5%: Partai Buruh Berikan Alasan yang Mungkin Mengubah Permainan

×

Naik Upah 10,5%: Partai Buruh Berikan Alasan yang Mungkin Mengubah Permainan

Sebarkan artikel ini
Naik Upah 10,5%: Partai Buruh Berikan Alasan yang Mungkin Mengubah Permainan
Naik Upah 10,5%: Partai Buruh Berikan Alasan yang Mungkin Mengubah Permainan

Presiden Partai Buruh said iqbal menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Menurutnya angka itu dihitung berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024.

“Koalisi Serikat Pekerja KSB-PB dan Partai Buru dan juga termasuk KSPI menyatakan bahwa kenaikan upah minimum yang diusulkan oleh kelompok buruh tetap 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *