Berita

MUI Deklarasikan Penanggulangan Aliran Sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa di Maros: Masyarakat Berharap

×

MUI Deklarasikan Penanggulangan Aliran Sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa di Maros: Masyarakat Berharap

Sebarkan artikel ini
MUI Deklarasikan Penanggulangan Aliran Sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa di Maros: Masyarakat Berharap
mui Deklarasikan Penanggulangan aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa di maros: Masyarakat Berharap

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros menyatakan Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa sebagai aliran sesat. Aliran pimpinan Petta Bau (59) yang mengajarkan ada 11 rukun Islam itu kini diberhentikan.

Dilansir detikSulsel , Minggu (16/3/2025), pernyataan itu disampaikan MUI melalui Maklumat MUI Maros nomor: 50/M-MUI-MRS/III/2025 pada 14 Maret 2025. Keputusan ini hasil koordinasi dengan tim koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Maros.

“Berdasarkan argumen dan data-data yang diinvestigasi, saya kira itu sudah masuk kategori (sesat),” ujar Sekretaris MUI Maros Ilyas Said kepada detikSulsel .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *