
Mobil-mobil mewah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus suap hakim senilai Rp 60 miliar. Bukan hanya itu, ratusan lembar pecahan mata uang asing juga turut disita.
Dirangkum detikcom , Minggu (13/4/2025), Kejagung menggelar konferensi pers terkait kasus suap vonis lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Ada empat tersangka yang dijerat.
Mereka yang dijerat dalam pusaran kasus ini yakni Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.