
Polisi mengungkap modus tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) yang melibatkan WN Lebanon. Tersangka mengiming-imingi korban dengan gaji puluhan juta.
“Kenapa masyarakat kita masih banyak atau berniat ke luar negeri? Bahwa adanya janji atau iming-iming untuk bisa mendapatkan gaji yang lebih besar di luar negeri, mendapatkan upah sebesar Rp 16-30 juta per bulan,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung, Kamis (9/10/2025).