Berita

**Menteri PU: Hanya 51 Ponpes di Indonesia yang Legal, Sisanya? Tidak Berizin!**

×

**Menteri PU: Hanya 51 Ponpes di Indonesia yang Legal, Sisanya? Tidak Berizin!**

Sebarkan artikel ini
**Menteri PU: Hanya 51 Ponpes di Indonesia yang Legal, Sisanya? Tidak Berizin!**
**Menteri PU: Hanya 51 ponpes di Indonesia yang Legal, Sisanya? Tidak Berizin!**

Latar Belakang
Menteri Pekerja Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap fakta mengejutkan bahwa hanya 51 dari sekitar 42 ribu pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar ponpes tidak memiliki izin atau bahkan tidak diketahui kualitas bangunannya.
“Kayanya sebagian besar nggak berizin. Yang terecord di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin,” kata Dody seusai pertemuan dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Fakta Penting
Data yang dirilis Menteri PU menunjukkan ketidakcocokan antara jumlah ponpes yang ada dengan izin yang dimiliki. Dari 42 ribu ponpes yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya 51 yang memiliki izin pbg. Fakta ini menggambarkan ketidakmampuan sistem dalam memantau dan memastikan kualitas bangunan di ponpes.
Dampak
Angka ini menjadi perhatian karena menunjukkan potensi risiko keamanan dan kualitas pendidikan di ponpes. Tanpa izin PBG, bangunan dapat rentan terhadap bencana alam atau masalah struktur yang dapat membahayakan penghuninya. Dody menekankan urgensi untuk meningkatkan pengawasan dan penataan bangunan di ponpes agar sesuai dengan standar yang berlaku.
Menteri PU Sebut Hanya 51 Ponpes di Indonesia yang Miliki Izin PBG menjadi isu penting yang menuntut tindakan cepat dari pemerintah untuk memastikan keamanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *