
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul resmi membebastugaskan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos Edi Suharto (ES). Langkah ini diambil setelah Edi Suharto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2020 oleh KPK .
“Hari ini juga saya tanda tangani untuk membebaskan tugas saudara ES (Edi Suharto) yang memiliki masalah hukum sampai nanti ada keputusan inkrah dari pengadilan,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kemensos, Jumat (3/10/2025).