
Menteri Hukum (Menkum) supratman andi agtas mengatakan prajurit TNI aktif yang menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementan akan pensiun. Supratman merujuk hal itu telah diatur dalam rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang kini digodok.
“Nanti akan dilihat pasti akan pensiun gitu, nanti akan disesuaikan karena itu sudah jelas dalam undang-undang,” kata Supratman di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (18/3/2025).