Berita

Menko Yusril: Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR, Benarkah?

×

Menko Yusril: Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR, Benarkah?

Sebarkan artikel ini
Menko Yusril: Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR, Benarkah?
Menko Yusril: Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR, Benarkah?

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yusril ihza mahendra menyatakan pemerintah siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR RI. Aturan itu dipandang perlu untuk kepastian hukum soal merampas aset pelaku korupsi.

“Pemerintah kapan saja siap sedia membahas RUU Perampasan Aset yang inisiatifnya telah diajukan DPR sejak tahun 2003 yang lalu,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (3/5/2025).

Yusril menyebut pemerintah memandang perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan undang-undang. Tujuannya, agar hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *