Berita

‘Mata Elang’ Perampas Motor Warga di Jakut Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya!

×

‘Mata Elang’ Perampas Motor Warga di Jakut Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya!

Sebarkan artikel ini
'Mata Elang' Perampas Motor Warga di Jakut Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya!
‘Mata Elang’ Perampas Motor Warga di Jakut Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya!

Tiga orang diduga sindikat ‘ mata elang ‘ alias matel diringkus anggota reskrim Polsek Kelapa Gading. Ketiganya diduga melakukan aksi perampasan sepeda motor milik warga di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara (Jakut).

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menyebut penangkapan ketiganya diawali dari laporan korban, MDDS, yang motornya sempat dirampas para pelaku. Menurutnya, saat kejadian korban dipepet oleh para pelaku yang berjumlah lima orang dengan menggunakan tiga sepeda motor.

“Berawal pada hari Jumat tanggal 19 September 2025 pukul 10.00 WIB, korban dari rumahnya daerah Menteng ingin pergi ke rumah temannya di daerah Cilincing. Setelah itu korban mengarah ke arah Jalan Raya Yos Sudarso dipepet oleh tiga orang dengan dua motor dan mengaku mengatasnamakan sebagai pihak leasing motor,” kata Seto kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *