
Latar Belakang
Distamhut DKI Jakarta melaporkan bahwa sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai ruang terbuka hijau (RTH) hingga Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan terhadap maraknya pohon tumbang di tengah kondisi cuaca yang tidak stabil, terutama dengan curah hujan tinggi dan angin kencang yang sering terjadi.
Fakta Penting
Kepala Distamhut Fajar Sauri menjelaskan bahwa pemangkasan pohon bukanlah solusi tunggal yang dilakukan. Selain itu, pihaknya juga memperkuat program pemeriksaan kesehatan pohon di seluruh wilayah ibu kota. Ini ditujukan untuk memastikan bahwa pohon-pohon yang ada tetap sehat dan mampu bertahan di tengah kondisi cuaca ekstrem.
Dampak
Langkah-langkah yang dilakukan Distamhut DKI Jakarta ini diharapkan dapat mengurangi risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat dan infrastruktur kota. Namun, muncul pertanyaan tentang dampak jangka panjang pemangkasan pohon terhadap ekosistem dan kualitas udara di DKI Jakarta.
Penutup
Dengan inisiatif ini, Distamhut DKI Jakarta menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas lingkungan dan memastikan keamanan publik. Namun, perlunya kajian lebih lanjut untuk memastikan bahwa langkah ini tidak merugikan aspek lingkungan yang lebih luas.










