
Tragedi Mengerikan di Bandar Lampung
Bandar Lampung, 2 November 2025 – Seorang wanita bernama Tri Finalia (31) ditemukan tewas di rumahnya, dengan 63 luka tusuk di tubuhnya. Polisi mengidentifikasi pelaku sebagai mantan suaminya, Beny (26), yang diduga menggunakan pisau sebagai alat pembunuhan.
Latar Belakang
Korban, Tri Finalia, ditemukan tewas di rumahnya di Bandar Lampung. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa mantan suaminya, Beny, adalah pelaku yang diduga memukul korban dengan pisau, menyebabkan 63 luka tusuk.
Fakta Penting
– Identitas Korban: Tri Finalia (31), ditemukan tewas di Bandar Lampung.
– Pelaku: Mantan suaminya, Beny (26).
– Alat Pembunuhan: Pisau, menimbulkan 63 luka tusuk.
– Hasil Autopsi: Dilakukan di RS Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (2/11/2025).
Dampak Sosial
Kasus ini telah mengundang kecaman dari masyarakat dan organisasi keadilan. Banyak warga yang menuntut adanya hukuman yang setimpal bagi pelaku, serta perlindungan lebih baik bagi korban kekerasan domestik di masa depan.
Penutup
Kematian Tri Finalia menjadi peringatan bahwa kekerasan domestik dapat terjadi bahkan setelah hubungan usai. Diperlukan upaya kolektif untuk mencegah kasus serupa dan memastikan bahwa korban mendapat perlindungan yang layak. Bagaimana kita sebagai masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam mencegah tragedi ini terulang?












