
Putusan Mengejutkan atas Mantan PM Bangladesh
Pengadilan Bangladesh pada hari Senin (17/11) menjatuhkan hukuman mati kepada mantan perdana menteri Sheikh Hasina, yang dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Putusan ini menjadi sorotan global, mengingat perannya yang signifikan dalam sejarah negara tersebut.
Fakta Utama
Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman tersebut. Hakim Golam Mortuza Mozumder mengumumkan putusan tersebut di ruang sidang Dhaka yang ramai. “Kami telah memutuskan untuk menjatuhkannya hanya satu hukuman — yaitu, hukuman mati,” ujarnya, seperti dilaporkan AFP.
Reaksi dan Dampak
Reaksi keras muncul dari berbagai pihak terkait putusan ini. Para pendukung Hasina menuntut ulang sidang, sementara pihak lain menyambutnya sebagai keadilan yang tertunda. Putusan ini juga memicu perdebatan tentang kebebasan berpendapat dan kemerdekaan hukum di Bangladesh.
Penutup
Hukuman mati terhadap mantan pm sheikh hasina menjadi momentum penting dalam sejarah Bangladesh. Putusan ini tidak hanya menentukan nasib pribadi, tetapi juga menjadi cerminan sistem keadilan negara ini. Bagaimana masyarakat Bangladesh akan memandang peradilan di masa depan? Putusan ini mungkin hanya permulaan dari pertanyaan yang lebih dalam.












