
Polisi telah menangkap 12 orang pelaku penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama alias Uya Kuya . Pelaku penghasutan kasus itu diketahui memprovokasi warga melakukan penjarahan menggunakan live TikTok.
“TikTok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan saat dihubungi, Minggu (7/9/2025). Dicky menjawab media yang dipakai pelaku dalam menghasut warga dalam menjarah rumah Uya Kuya.
Rumah milik Uya Kuya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah warga pada Minggu (31/8). Sejauh ini 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.