Berita

Legislator PSI Soroti Naiknya Tarif Air Jakarta, MasyaRakah!

×

Legislator PSI Soroti Naiknya Tarif Air Jakarta, MasyaRakah!

Sebarkan artikel ini
Legislator PSI Soroti Naiknya Tarif Air Jakarta, MasyaRakah!
Legislator PSI Soroti Naiknya tarif air Jakarta, MasyaRakah!

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Francine Widjojo , menyoroti permasalahan kenaikan tarif air PAM Jaya di Jakarta. Francine mendorong persoalan itu segera dituntaskan sebagai bagian dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 mendatang.

“LKPJ tahun 2025 harus memperhatikan pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah seperti diatur dalam Pasal 19 Permendagri 18 Tahun 2020, khususnya terkait tarif air PAM Jaya dalam Kepgub 730 Tahun 2024 yang bermasalah, sedangkan Kepgub ini adalah peraturan pelaksana dari Pergub 37 Tahun 2024,” kata Francine kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Francine menilai kenaikan tarif air Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya yang dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 tahun 2024 bermasalah baik dari segi formil dan materil. Dia mengatakan tidak ada landasan hukum dalam aturan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *