
Pemprov DKI Jakarta memastikan tak akan menggelar operasi yustisi untuk menjaring pendatang baru di Ibu Kota usai Lebaran 2025. Namun, Pemprov DKI didorong untuk melakukan penataan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kebijakan untuk tak menggelar operasi yustisi ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua. Ia mengapresiasi pelaksanaan pembinaan serta mengelola laju pertumbuhan penduduk tanpa operasi yustisi.
“Tanpa operasi yustisi sudah tepat. Database kependudukan merupakan tools yang vital dalam proses menentukan program dan kebijakan publik untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Inggrad di Gedung DPRD Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).