Berita

**KPK: Ustaz Khalid Kembalikan Uang Percepatan Haji, Oknum Kemenag Ditakuti Pansus**

×

**KPK: Ustaz Khalid Kembalikan Uang Percepatan Haji, Oknum Kemenag Ditakuti Pansus**

Sebarkan artikel ini
**KPK: Ustaz Khalid Kembalikan Uang Percepatan Haji, Oknum Kemenag Ditakuti Pansus**
**KPK: Ustaz Khalid Kembalikan Uang Percepatan Haji, Oknum Kemenag Ditakuti Pansus**

Latar Belakang
ustaz khalid basalamah baru-baru ini menyerahkan uang yang diduga terkait korupsi kuota tambahan haji 2024. KPK mengungkap perjalanan uang tersebut, yang akhirnya dikembalikan oleh Khalid ke KPK.
Fakta Penting
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Khalid menerima tawaran dari oknum Kementerian Agama (Kemenag) untuk menggunakan kuota haji khusus pada 2024. Oknum tersebut meminta USD 2.400 per jemaah untuk percepatan berangkat haji.
“Khalid dan sekitar 120 jamaahnya sudah mendaftar untuk haji furoda 2024. Namun, oknum Kemenag menawarkan kuota khusus yang disebut ‘resmi,” ujar Asep.
Dampak
Kasus ini mengguncangkan publik karena melibatkan oknum Kemenag dan uang percepatan haji. KPK menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Penutup:
Kembalinya uang percepatan haji oleh Ustaz Khalid menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan kuota haji di Kemenag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *