Berita

KPK: Tuntutan Perbaikan Pelayanan dari Kementerian/Lembaga, Tanpa Menunggu OTT!

×

KPK: Tuntutan Perbaikan Pelayanan dari Kementerian/Lembaga, Tanpa Menunggu OTT!

Sebarkan artikel ini
KPK: Tuntutan Perbaikan Pelayanan dari Kementerian/Lembaga, Tanpa Menunggu OTT!
KPK: Tuntutan Perbaikan Pelayanan dari kementerian/lembaga, Tanpa Menunggu OTT!

Paragraf Pembuka
KPK menyerukan perbaikan pelayanan publik di kementerian dan lembaga secara proaktif, tanpa harus menunggu operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan. Dalam pernyataannya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menggarisbawahi pentingnya perbaikan segera untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Latar Belakang
KPK memandang bahwa pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Rahayu menegaskan bahwa perbaikan tidak perlu menunggu intervensi langsung dari KPK melalui OTT, melainkan dapat dilakukan secara mandiri oleh kementerian dan lembaga terkait.
Fakta Penting
Dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 9 September 2025, Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa perbaikan pelayanan harus dilakukan secara terus-menerus. “Saya harap kementerian dan lembaga lain segera memperbaiki pelayanannya tanpa harus menunggu kita melakukan OTT terlebih dahulu,” ujarnya.
Dampak
Inisiatif ini diharapkan mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah. Dengan perbaikan pelayanan yang proaktif, masyarakat dapat merasakan dampak langsung dari upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.
Penutup
KPK terus mendorong kemitraan dengan kementerian dan lembaga untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat terus maju dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *