
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur. KPK mengusut ada tidaknya aliran uang korupsi ke partai.
“Tentu ini sedang didalami ke mana saja aliran dana yang diterima oleh Saudara ABZ,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) malam.