
KPK melakukan jemput paksa terhadap pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC). Rudy ditangkap terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.
“Hari ini penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 – 2018,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Kasus ini menjerat mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek. Namun penyidikan terhadap Awang dihentikan usai ia meninggal dunia.