Berita

KPK Bongkar! Kasus Taspen yang Menyedot Rp 1 T dari Kantong Negara

×

KPK Bongkar! Kasus Taspen yang Menyedot Rp 1 T dari Kantong Negara

Sebarkan artikel ini
KPK Bongkar! Kasus Taspen yang Menyedot Rp 1 T dari Kantong Negara
KPK Bongkar! Kasus Taspen yang Menyedot Rp 1 T dari Kantong Negara

KPK menyatakan berkas perkara untuk kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen telah lengkap. KPK telah melimpahkan barang bukti dan 2 tersangka kasus ini ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Bahwa pada hari ini Rabu (7/5), Penyidik telah melakukan pelimpahan barang bukti serta 2 (dua) tersangka kepada Penuntut Umum. Hal ini berarti bahwa berkas perkara pada proses penyidikan telah dinyatakan lengkap,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Dua tersangka yang dilimpahkan adalah mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

[1] Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo…