Berita

Koruptor Bisa Bebas Bersyarat? Eks Penyidik KPK: Regulasi Perlu Diperketat!

×

Koruptor Bisa Bebas Bersyarat? Eks Penyidik KPK: Regulasi Perlu Diperketat!

Sebarkan artikel ini
Koruptor Bisa Bebas Bersyarat? Eks Penyidik KPK: Regulasi Perlu Diperketat!
Koruptor Bisa Bebas Bersyarat? Eks Penyidik KPK: Regulasi Perlu Diperketat!

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti eks Ketua DPR RI Setya Novanto yang mendapat pembebasan bersyarat usai menjalani masa hukuman kasus korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin. Yudi mendorong agar ada regulasi baru yang membatasi narapidana kasus korupsi tak mendapat pembebasan bersyarat.

Yudi menyebut bebas bersyaratnya Setya Novanto dampak dari dicabutnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terhadap Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Akibat PP 99 tahun 2012 yang dicabut MA, akibatnya para napi korupsi yang bukan justice collaborator akhirnya bisa juga mendapatkan remisi, termasuk pembebasan bersyarat. Dulukan hanya mereka yang menjadi JC dan itupun syarat formilnya harus ada, surat keterangan dari penegak hukum yang menangani kasusnya, KPK, polisi atau jaksa,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *