
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan aturan baru membatasi akses anak terhadap konten kekerasan di media sosial (medsos). Pramono menyebut dinas pendidikan dki kini menyusun mekanisme yang tepat agar anak tidak mudah mengakses konten kekerasan di media digital.
“Sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat peristiwa-peristiwa seperti di YouTube yang menginspirasi anak-anak melakukan hal seperti yang terjadi di SMA 72,” kata Pramono di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).












