Berita

Konstitusi AS Vs. Trump: Bisa Ia Maju untuk Ketiga kalinya?

×

Konstitusi AS Vs. Trump: Bisa Ia Maju untuk Ketiga kalinya?

Sebarkan artikel ini
Konstitusi AS Vs. Trump: Bisa Ia Maju untuk Ketiga kalinya?
Konstitusi AS Vs. Trump: Bisa Ia Maju untuk Ketiga kalinya?

Latar Belakang
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah mengungkapkan bahwa dirinya tidak menutup kemungkinan untuk mencalonkan diri kembali sebagai presiden untuk ketiga kalinya, meski Amandemen ke-22 Konstitusi AS secara tegas melarang hal tersebut. Sebagai informasi, masa jabatan presiden AS adalah 4 tahun, dan seorang presiden hanya boleh menjabat maksimal dua periode.
Fakta Penting
Dilansir dari sumber terpercaya CNN dan NBC News pada Senin (31/3/2025), Trump menyatakan bahwa ada “metode” untuk mengatasi larangan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya bukanlah bercanda. “Banyak orang ingin saya melakukannya. Namun, pada dasarnya saya memberi tahu mereka bahwa kita masih punya jalan panjang. Ini masih sangat awal dalam pemerintahan,” ujar Trump dalam panggilan telepon Minggu (30/3/2025) pagi dengan NBC News.
Dampak
Pernyataan Trump ini telah menyebabkan kontroversi di kalangan publik dan ahli hukum. Beberapa mengkhawatirkan bahwa rencana ini dapat mengancam stabilitas demokrasi AS, sementara yang lain menilai ini sebagai strategi untuk mempengaruhi opini publik sebelum pemilihan umum mendatang.
Penutup
Meskipun Trump mengklaim bahwa “metode” tersebut mungkin ada, belum ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa larangan Konstitusi AS dapat diatasi. Pernyataan ini tentu akan menjadi sorotan publik dan politik dalam waktu dekat, menghadirkan pertanyaan besar tentang masa depan politik AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *