
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang anggaran pendidikan 20 persen dari APBN sesuai konstitusi.
Ia mengatakan anggaran pendidikan utamanya diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan anggaran pendidikan kedinasan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022, tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN.
Mekeng menegaskan pendidikan adalah persoalan paling fundamental dalam kehidupan berbangsa. Bahkan, sejarah telah membuktikan tidak ada bangsa yang maju tanpa meletakkan pendidikan di jantung kebijakan nasionalnya.