Berita

Komisi III DPR Siap Sinkronisasi Qanun Aceh dengan RKUHAP: Perubahan Besar bagi Hukum Lokal?

×

Komisi III DPR Siap Sinkronisasi Qanun Aceh dengan RKUHAP: Perubahan Besar bagi Hukum Lokal?

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPR Siap Sinkronisasi Qanun Aceh dengan RKUHAP: Perubahan Besar bagi Hukum Lokal?
Komisi III DPR Siap Sinkronisasi Qanun Aceh dengan RKUHAP: Perubahan Besar bagi Hukum Lokal?

Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman) mengusulkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) agar mengakomodasi peraturan daerah di Aceh yang mengatur tindak pidana berdasarkan hukum Islam (syariat) atau Qanun. Komisi III DPR RI menyampaikan usulan itu akan dipertimbangkan.

“Tolong dalam RUU KUHAP untuk mengakomodir kekhususan Aceh ini diakomodir bagaimana penyelesaian secara spesifik di dalam RUU KUHAP itu,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Muhammad Fadli dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *