Berita

Ketua KPK Usul Hapus ‘Gratifikasi’ Dalam RUU Perampasan Aset: Supaya Tak Bias!

×

Ketua KPK Usul Hapus ‘Gratifikasi’ Dalam RUU Perampasan Aset: Supaya Tak Bias!

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Usul Hapus 'Gratifikasi' Dalam RUU Perampasan Aset: Supaya Tak Bias!
Ketua KPK Usul Hapus ‘Gratifikasi’ Dalam RUU Perampasan Aset: Supaya Tak Bias!

Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta kepada Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, agar menghapus istilah ‘gratifikasi’ dalam RUU Perampasan Aset yang akan dirancang. Menurutnya, makna gratifikasi berarti bias.

“Sekarang sudah di depan mata pembahasan tentang undang-undang perampasan aset. Mudah-mudahan sudah masuk, sebentar lagi. Nah saya juga berharap, Pak Bob, itu perubahan-perubahan terhadap undang-undang korupsi,” kata Setyo di acara Launching Beneficial Ownership (BO) Gateway di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

“Jadi kriminalisasinya bukan hanya soal pengadaan barang dan jasa, bukan hanya sektor suap, bukan hanya soal-soal yang berkaitan dengan gratifikasi, dan lain-lain. Kalau perlu gratifikasi itu malah dihilangkan, dihapuskan saja, supaya tidak bias antara gratifikasi dengan suap,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *