Berita

Ketua Komisi VIII DPR: Pemerintah Batal Tentukan 1 Syawal, Ini Alasannya!

×

Ketua Komisi VIII DPR: Pemerintah Batal Tentukan 1 Syawal, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi VIII DPR: Pemerintah Batal Tentukan 1 Syawal, Ini Alasannya!
Ketua Komisi VIII DPR: Pemerintah Batal Tentukan 1 Syawal, Ini Alasannya!

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan penentuan 1 syawal 1446 hijriah jatuh pada 31 Maret 2025 berdasarkan hasil sidang Isbat. Ia menyebut keputusan yang diambil pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, melalui proses yang sesuai dengan metode hisab dan rukyat untuk penentuan 1 Syawal.

“Sidang Isbat bukan sekadar rutin atau perintah undang-undang. Tetapi pemerintah, Menteri Agama, merawat kebersamaan dan memelihara ukhuwah sekalipun tahun ini sebetulnya kita bisa bersama mengawali Ramadan, begitu juga 1 Syawal,” kata Marwan dalam konferensi pers penetapan 1 Syawal, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *