
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang tetap diketok palu meski di tengah gelombang protes. RUU TNI disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI.
Dirangkum detikcom , Jumat (21/3/2025), DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang pada Kamis (20/3) di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.