Berita

Ketenagakerjaan Indonesia Terkuat dengan Perjanjian Bersama Negara OKI

×

Ketenagakerjaan Indonesia Terkuat dengan Perjanjian Bersama Negara OKI

Sebarkan artikel ini
Ketenagakerjaan Indonesia Terkuat dengan Perjanjian Bersama Negara OKI
Ketenagakerjaan Indonesia Terkuat dengan Perjanjian Bersama Negara OKI

Menteri Ketenagakerjaan RI, yassierli, secara resmi menandatangani Statuta Pusat Tenaga Kerja OKI (oic labour centre). Penandatanganan ini berlangsung dalam Konferensi Islam ke-6 Para Menteri Tenaga Kerja (6th Islamic Conference of Labour Ministers/ICLM).

Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan lima negara lain, yaitu Yordania, Sierra Leone, Yaman, Lebanon, dan Nigeria. Dengan demikian, total 32 negara telah menandatangani Statuta, dan 9 negara telah meratifikasinya. Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama multilateral di bidang ketenagakerjaan sekaligus menjadi bagian aktif dalam pembentukan kebijakan dan program lintas negara anggota OKI

OIC Labour Centre merupakan lembaga resmi di bawah Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang bertujuan mengonsolidasikan pembangunan sosial dan ketenagakerjaan antarnegara anggota, memfasilitasi pertukaran praktik terbaik, serta merancang strategi dan program regional di bidang ketenagakerjaan, perlindungan sosial, dan pengembangan sumber daya manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *