
Kepala badan gizi nasional (BGN) Dadan Hindayana menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dadan meminta Kejaksaan mengawal penggunaan anggaran ratusan triliun yang dikelola Badan Gizi Nasional.
Dadan menyebut hal itu sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan lewat dukungan makan bergizi gratis. Dia mengatakan BGN mengelola anggaran ratusan triliun.
“Kami mengelola anggaran yang cukup besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp 71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp 171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat,” kata Dadan usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).