Berita

Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar – Alternatif 3

×

Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar – Alternatif 3

Sebarkan artikel ini
Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar - Alternatif 3
Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar – Alternatif 3

Sebanyak 569 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban perdagangan orang dari Myanmar telah tiba di Tanah Air dalam dua gelombang pada pekan ini. Kementerian Sosial (Kemensos) berperan aktif dalam mendukung pemulangan dan rehabilitasi, memastikan para korban mendapat pendampingan psikososial serta bantuan yang diperlukan.

Adapun Kolaborasi lintas sektor dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para korban setelah kembali ke Indonesia. Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi, menjelaskan para korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand. Namun, mereka justru dibawa ke wilayah perbatasan Myanmar yang dikuasai kelompok bersenjata dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring (online scamming) di bawah ancaman kekerasan fisik maupun psikologis. Setelah operasi pembebasan kerja sama dengan pemerintah Thailand, Myanmar dan Tiongkok, mereka akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

“Layanan (rehabilitasi sosial) yang optimal dari Kemensos. Misalnya dari sisi asesmennya. Pada hari ini karena sudah hari ketiga kurang lebih 400-an orang sudah siap untuk kembali,” kata Rachmat dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *