Berita

“Kemenkum Yakin: Satria Eks Marinir Sadar Gabung Tentara Rusia, Status WNI Langsung Hilang!”

×

“Kemenkum Yakin: Satria Eks Marinir Sadar Gabung Tentara Rusia, Status WNI Langsung Hilang!”

Sebarkan artikel ini
“Kemenkum Yakin: Satria Eks Marinir Sadar Gabung Tentara Rusia, Status WNI Langsung Hilang!”

Kabar Mengejutkan dari Kemenkum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum mengumumkan bahwa Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir yang bergabung dengan tentara Rusia, sudah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia. Kemenkum menegaskan bahwa Satria seharusnya mengetahui konsekuensi hukum dari langkahnya tersebut.
Latar Belakang Kasus Satria
Dirjen AHU Widodo menyampaikan informasi ini dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Widodo mengungkapkan bahwa Satria, saat masih berstatus TNI, telah melakukan tindakan desersi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes TNI AL untuk menangani kasus ini.
Fakta Penting yang Harus Diketahui
Widodo juga mengatakan bahwa Satria dipanggil oleh pidana militer akibat tindakan desersinya, namun tidak memberikan respon. Keputusan Satria untuk bergabung dengan tentara asing dianggap sebagai pelanggaran hukum yang menyebabkan penghilangan status WNI secara otomatis.
Dampak dan Pertimbangan
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hukum negara dalam urusan kewarganegaraan. Kemenkum menekankan bahwa setiap warga negara harus memahami konsekuensi dari tindakan mereka sebelum memutuskan untuk bergabung dengan lembaga militer asing.
Penutup
Dengan kasus Satria, Kemenkum mengingatkan masyarakat bahwa kewarganegaraan Indonesia bukanlah hal yang bisa dianggap enteng. Setiap langkah yang dilakukan harus sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, demi keutuhan negara dan martabat bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *