Berita

Kemenkum Revolusi Layanan Digital untuk Kekayaan Intelektual: Perlindungan yang Lebih Canggih, Lebih Cepat

×

Kemenkum Revolusi Layanan Digital untuk Kekayaan Intelektual: Perlindungan yang Lebih Canggih, Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini
Kemenkum Revolusi Layanan Digital untuk Kekayaan Intelektual: Perlindungan yang Lebih Canggih, Lebih Cepat
Kemenkum Revolusi Layanan Digital untuk Kekayaan Intelektual: Perlindungan yang Lebih Canggih, Lebih Cepat

Kemenkum Launching Roadmap Kekayaan Intelektual di Jakarta
Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan Roadmap Kekayaan Intelektual (KI) di Graha Pengayoman, Jakarta, sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum dan mendorong digitalisasi layanan KI di Indonesia. Peluncuran ini menjadi bagian dari rangkaian acara Expose Kinerja Satu Dekade Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (djki) dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025.
Transformasi Digital untuk Pendaftaran KI
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan harapannya agar transformasi digital melalui roadmap ini dapat memudahkan proses pendaftaran KI, terutama merek dan indikasi geografis. “Dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, transformasi digital menjadi kunci,” ujarnya pada Rabu (3/6/2025).
Dampak untuk Masyarakat
Peluncuran roadmap ini diharapkan meningkatkan aksesibilitas layanan KI, sehingga masyarakat dapat lebih mudah melindungi karya mereka secara hukum. Ini merupakan langkah nyata Kemenkum dalam mendukung ekosistem inovasi di Indonesia.
Penutup
Dengan roadmap ini, Kemenkum tidak hanya memperkuat perlindungan KI, tetapi juga memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan inovasi di tanah air. Apakah ini langkah pertama dari transformasi lebih besar? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *