
Latar Belakang
Sejumlah kelompok sipil menyoroti peran vital masyarakat adat dalam menjaga ekosistem alam dan memastikan kedaulatan pangan. Dalam diskusi yang diselenggarakan IOJI pada Senin (17/3/2025), Direktur Program Yayasan Kehati, Rony Megawanto, mengungkapkan bahwa masyarakat adat tidak hanya menjaga lingkungan tetapi juga mewariskan ilmu pengetahuan tradisional yang relevan di era modern.
Fakta Penting
Masyarakat adat dianggap memiliki kemampuan unik dalam merawat alam secara berkelanjutan melalui praktek hukum adat. Direktur Rony menambahkan, ilmu tradisional ini menjadi solusi untuk tantangan global seperti perubahan iklim dan krisis pangan. Diskusi ini bertajuk “Nilai dan Praktik Hukum Adat untuk Penyelamatan Ekosistem dan Kedaulatan Pangan” dan diadakan di IOJI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dampak
Peran masyarakat adat semakin krusial di tengah Ancaman terhadap ekosistem global. Dengan mendorong pengakuan hukum adat, masyarakat adat dapat lebih efektif dalam menjaga sumber daya alam dan memastikan ketahanan pangan. Diskusi ini menjadi langkah penting untuk merekonstruksi nilai-nilai tradisional dalam upaya konservasi dan pembangunan berkelanjutan.
Penutup
Dengan demikian, pengakuan terhadap peran masyarakat adat bukan hanya masalah keadilan, tetapi juga kewajiban global untuk menjaga planet kita. Apakah kita siap mendukung upaya ini sebelum terlambat?