
Aksi keji prajurit TNI AL , Jumran, tidak sebatas pada saat membunuh korbannya yang merupakan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Jumran juga merusak ponsel milik korban usai melakukan pembunuhan.
Dilansir detikKalimantan , Sabtu (5/4/2025), hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus tersebut yang digelar Denpomal Banjarmasin, hari ini. Pembunuhan yang dilakukan Jumran kepada korban terjadi di sebuah mobil yang telah disewa oleh prajurit TNI AL tersebut, sementara motor korban diletakkan di sebuah pusat perbelanjaan.
Dalam rekonstruksi terungkap Jumran mengambil ponsel milik korban usai jurnalis tersebut meninggal. Jumran kemudian menghancurkan ponsel itu untuk menghilangkan bukti pemerkosaan yang telah dilakukannya.