Berita

Kejagung Jemput Majelis Hakim, Lepas Kasus Korupsi Migor, Protes Masyarakat Semakin Memuncak!

×

Kejagung Jemput Majelis Hakim, Lepas Kasus Korupsi Migor, Protes Masyarakat Semakin Memuncak!

Sebarkan artikel ini
Kejagung Jemput Majelis Hakim, Lepas Kasus Korupsi Migor, Protes Masyarakat Semakin Memuncak!
Kejagung Jemput Majelis Hakim, Lepas Kasus Korupsi Migor, Protes Masyarakat Semakin Memuncak!

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait pemberian vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Tim Kejagung saat ini juga sedang menjemput majelis hakim pemberi vonis lepas kasus tersebut.

“Ya, jadi majelis hakim yang menangani perkara tersebut sampai saat ini sedang kami lakukan penjemputan karena kebetulan yang bersangkutan tidak sedang di Jakarta pas hari libur. Jadi tim secara proaktif melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Sabtu (12/4/2025).

Vonis lepas itu diberikan kepada tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng. Vonis yang diketok pada 19 Maret 2025 itu diputuskan oleh majelis hakim yang diketuai Djuyamto, hakim anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin, serta panitera pengganti Agnasia Marliana Tubalawony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

[judul] Seorang pria berinisial K (50) dan anaknya,…