Berita

Kejagung: Google Dikritik, Nadiem Jawab soal Chromebook yang Gagal Uji Coba

×

Kejagung: Google Dikritik, Nadiem Jawab soal Chromebook yang Gagal Uji Coba

Sebarkan artikel ini
Kejagung: Google Dikritik, Nadiem Jawab soal Chromebook yang Gagal Uji Coba
Kejagung: Google Dikritik, nadiem Jawab soal chromebook yang Gagal Uji Coba

Kejagung menetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus pengadaan Chromebook. Kejagung menjelaskan peran Nadiem dalam kasus ini.

“Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka NAM, antara lain yaitu pada bulan Februari 2020 NAM yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi melakukan pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia dalam rangka membicarakan produk dari Google yaitu dalam program Google For Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *