Berita

“Kecelakaan Berat Gresik: Asisten Masinis Tewas, KAI Tempuh Jalur Hukum”

×

“Kecelakaan Berat Gresik: Asisten Masinis Tewas, KAI Tempuh Jalur Hukum”

Sebarkan artikel ini
“Kecelakaan Berat Gresik: Asisten Masinis Tewas, KAI Tempuh Jalur Hukum”

PT KAI akan menempuh jalur hukum terkait truk bermuatan kayu menabrak Kereta Api (KA) Commuter Line Jenggala Nomor 470 di perlintasan sebidang JPL 11 Gresik, Jawa Timur. Asisten masinis bernama Abdillah Ramdan meninggal dunia dalam kejadian itu.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan, insiden terjadi sekitar pukul 18.35 WIB. Truk diduga melintasi perlintasan tanpa memperhatikan kereta yang tengah melaju dari arah Indro menuju Sidoarjo.

“Truk menerobos perlintasan dan tertemper bagian depan kereta. Akibatnya, asisten masinis meninggal dunia di tempat. Masinis utama saat ini masih menjalani perawatan medis,” ujar Luqman dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *