
PT KAI akan menempuh jalur hukum terkait truk bermuatan kayu menabrak Kereta Api (KA) Commuter Line Jenggala Nomor 470 di perlintasan sebidang JPL 11 Gresik, Jawa Timur. Asisten masinis bernama Abdillah Ramdan meninggal dunia dalam kejadian itu.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan, insiden terjadi sekitar pukul 18.35 WIB. Truk diduga melintasi perlintasan tanpa memperhatikan kereta yang tengah melaju dari arah Indro menuju Sidoarjo.
“Truk menerobos perlintasan dan tertemper bagian depan kereta. Akibatnya, asisten masinis meninggal dunia di tempat. Masinis utama saat ini masih menjalani perawatan medis,” ujar Luqman dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).